KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji syukur
saya panjatkan kehadirat Allah SWT,
karena rahmat dan karunia-Nya serta kemudahan yang diberikan sehingga saya
dapat menyelesaikan penyusunan makalah hasil wawancara ini dengan maksimal.
Shalawat serta salam semoga selalu terlimpahkan kepada junjungan kita, Nabi
Besar Muhammad saw, hamba dan Rasul Allah, juga kepada para kerabat dan para
sahabat beliau.
Makalah ini
disusun berdasarkan hasil wawancara dengan ketua RW sebagai syarat untuk
memenuhi nilai tugas pelajaran PKN. Adapun tujuan lain dibuatnya makalah ini
yaitu untuk menciptakan karakter siswa yang berani bertanya, bersikap dan
berpenampilan dengan baik.
Dalam
menyusun makalah ini, saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Winda selaku guru
mata pelajaran PKN, Bapak ketua RW, serta rekan-rekan yang telah membantu dalam
pelaksanaan dan penyusunan tugas ini.
Saya
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, saya
mengharapkan masukan dan saran yang bersifat membangun dalam perbaikkan makalah
ini.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Penyusun,
(ELA KURNIA)
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar_______________________________________________________________________i
Daftar
isi____________________________________________________________________________ii
Laporan hasil wawancara
RW___________________________________________________________1
Struktur organisasi
RW________________________________________________________________2
Hubungan RW dan RT__________________________________________________________________3
Tugas dan kewenangannya
masing-masing_______________________________________________3
Kata
penutup________________________________________________________________________iii
Laporan
Hasil Wawancara RW

Daftar
Pertanyaan
1.
Hubungan RW dan RT
2.
Tugas dan Kewenangannya masing-masing
Hubungan RW dan RT
RW terdiri dari
kumpulan beberapa RT, jadi RW mengkoordinir beberapa RT, terkadang sebulan
sekali ada rapat RW yang dihadiri oleh para RT di rumah pak RW. RT menerima
tugas dari RW, dan penduduk dalam membuat administrasi juga melalui RT, baru
diketahui RW.
Tugas dan kewenangannya masing-masing
Rukun Warga (RW) sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra
Pemerintah Daerah, memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan
melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya,
kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan
ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu untuk mewujudkannya
maka sangat di perlukan sistim keorganisasian yang handal sesuai dengan tugas
dan fungsinya, berikut tugas dan fungsi kepengurusan RW.
KETUA RW
Mempunyai Tugas :
1.
Membantu
menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab
Pemerintah Daerah.
2. Memelihara kerukunan
hidup warga.
3. Menyusun rencana dan
melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni
masyarakat.
Mempunyai Fungsi :
1.
Pengkoordinasian
antar ketua-ketua RT di wilayahnya.
2. Pelaksanaan dalam
menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah
Daerah.
3. penanganan
masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
SEKRETARIS
Mempunyai Tugas :
1.
Sekretaris
mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta
pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RW.
Mempunyai Fungsi :
1.
Penyelenggaraan
surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan.
2. Pelaksanaan
tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.
3. Pelaksanaan tugas dan
fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan.
BENDAHARA
Mempunyai Tugas :
1.
Bendahara
mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RW termasuk
benda-benda bergerak dan tidak bergerak.
Mempunyai Fungsi :
1.
Pengelolaan,
penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RW.
2. Penyelenggaraan
pembukuan dan penyusunan laporan keuangan.
3. Pencatatan kekayaan
yang dimiliki oleh RW
SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Mempunyai Tugas :
1.
Melaksanakan
kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang
keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan
tenteram.
2. Meningkatkan kegiatan
pembinaan siskamling dan menunjang usaha keamanan RW.
3. Melaksanakan kegiatan
untuk membantu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas keamanan serta
membantu mengawasi pelaksanaan program Pemerintah di bidang ketertiban.
melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Sekertaris yang
berkaitan dengan tugas seksi keamanan.
Mempunyai Fungsi
1.
Penyusunan
rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
2. Penyelenggaraan
kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
3. Pengkoordinasian
dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
4. Pengkoordinasian
dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW. agar
terwujudnya keserasian rencana kerja.
5. Pengendalian
kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
6. Pengawasan terhadap
kegiatan masing-masing;
7. Pelaksanaan pengawasan
dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah
dilaksanakan.
8. Penyusunan laporan
secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
9. Pemberian saran dan
pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
10. Penyelenggaraan tugas
tertentu yang diberikan oleh Ketua.
SEKSI KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN
Mempunyai Tugas :
1.
Melaksanakan
kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara
kebersihan lingkungan, dan pembangunan prasarana, pelestarian serta perbaikan
lingkungan hidup.
2. Melaksanakan kegiatan
untuk membantu program Pemerintah dalam pengawasan dan bimbingan kebersihan
umum serta program lingkungan hidup.
3. Melaksanakan
usaha/kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan dan
penghijauan.
4. Memelihara kebersihan
dan kesehatan serta menanamkan rasa keindahan kepada masyarakat dengan selalu
memelihara rumah, kerapian pagar, dan tanaman.
5. Membuat taman-taman
pada tempat-tempat yang memungkinkan.
6. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh Ketua maupun Sekertaris yang berkaitan langsung dengan
tugas seksi kebersihan dan lingkungan hidup.
Mempunyai Fungsi :
1.
Penyusunan
rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
2. Penyelenggaraan
kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
3. Pengkoordinasian
dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
4. Pengkoordinasian
dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW.agar
terwujudnya keserasian rencana kerja.
5. Pengendalian
kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
6. Pengawasan terhadap
kegiatan masing-masing.
7. Pelaksanaan
perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi
kegiatan yang telah dilaksanakan.
8. Penyusunan laporan
secara berkala (triwulan, semester, tahunan ).
9. Pemberian saran dan
pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
10. Penyelenggaraan tugas
tertentu yang diberikan oleh Ketua.
SEKSI PEMUDA DAN OLAHRAGA
Mempunyai Tugas :
1.
Melaksanakan
kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan olahraga dan kepemudaan yang
tumbuh dan berkembang di masyarakat.
2. Melaksanakan kegiatan
untuk membantu melaksanakan program usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan
ketrampilan pemuda atau generasi muda.
3. Melaksanakan kegiatan
untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja
dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda yang berada di wilayah RW.
4. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi
pemuda dan olahraga.
Mempunyai Fungsi :
1.
Penyusunan
rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
2. Penyelenggaraan
kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
3. Pengkoordinasian
dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja;
4. Pengkoordinasian
dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW. agar
terwujudnya keserasian rencana kerja;
5. Pengendalian
kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
6. Pengawasan terhadap
kegiatan masing-masing;
7. Pelaksanaan
pencatatan segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah
dilaksanakan;
8. Penyusunan laporan
secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
9. Pemberian saran dan
pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
10. Penyelenggaraan tugas
tertentu yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan seksi Pemuda
dan Olahraga.
SEKSI KESRA
Mempunyai Tugas :
1.
Melaksanakan
kegiatan sosial untuk membina usaha-usaha dalam bidang kesejahteraan sosial
termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan.
2. Melaksanakan kegiatan
pembinaan pendidikan dan kebudayaan serta kesenian yang tumbuh dan berkembang
di masyarakat.
3. Melaksanakan kegiatan
dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
4. Memantau dan
menganalisis data dan perkembangan kependudukan.
5. Melaksanakan kegiatan
untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di tingkat RW dan Kelurahan
sekaligus berperan aktif dalam mengsosialisasikan program-program kerja RW.
6. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung kegiatan dan pelayanan
di bidang kependudukan dan kesejahteraan sosial kemasyarakatan.
Mempunyai fungsi :
1.
Penyusunan
rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
2. Penyelenggaraan
kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
3. Pengkoordinasian
dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
4. Pengkoordinasian
dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW. agar
terwujudnya keserasian rencana kerja.
5. Pengendalian
kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
6. Pengawasan terhadap
kegiatan masing-masing.
7. Pelaksanaan
perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi
kegiatan yang telah dilaksanakan.
8. Penyusunan laporan
secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
9. Pemberian saran dan
pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
10. Penyelenggaraan tugas
tertentu yang diberikan oleh Ketua.
SEKSI PEMBANGUNAN
Mempunyai Tugas :
1.
Melaksanakan
kegiatan untuk membantu usaha-usaha pendataan dan kepemilikan aset, fasilitas
umum maupun fasilitas sosial yang berada di wilayah RW.
2. Melaksanakan kegiatan
untuk membantu usaha-usaha pengadaan aset-aset baru yang menunjang kegiatan dan
rencana kerja di RW.
3. Melaksanakan kegiatan
dalam usaha-usaha pemeliharaan aset, fasilitas umum maupun fasilitas sosial
yang berada di wilayah RW.
4. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi aset
dan pemeliharaan.
Mempunyai Fungsi :
1.
Penyusunan
rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
2. Penyelenggaraan
kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
3. Pengkoordinasian
dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
4. Pengkoordinasian
dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW.agar
terwujudnya keserasian rencana kerja.
5. Pengendalian
kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
6. Pengawasan terhadap
kegiatan masing-masing.
7. Mempelajari dan
mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah
dilaksanakan.
8. Penyusunan laporan
secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
9. Pemberian saran dan
pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
10. Penyelenggaraan tugas
tertentu yang diberikan oleh Ketua.
SEKSI KEAGAMAAN ISLAM
Mempunyai Tugas :
1.
Meningkatkan
kesadaran beragama bagi khususnya pemeluk agama Islam.
2. Membuat schedule
program keagamaan yang lebih baik/menyentuh/kontekstual dalam meningkatkan dan
memakmurkan masjid ,mushollah dan majelis Taq’lim tingkat RW.
Mempunyai Fungsi :
1.
Rencana
program-program keagamaan untuk 3 (tiga) tahun ke depan, dlam bentuk time table
didalamnya mencakup jenis program dan pembiayaannya.
2. Pelaporan dan
bertanggung jawab langsung kepada Ketua
3. Penyusunan laporan
secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
4. Pemberian saran dan
pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
5. Penyelenggaraan tugas
tertentu yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan seksi
Keagamaan.
SEKSI KEWANITAAN DAN PEMBINAAN KELUARGA
Mempunyai Tugas :
1.
Melaksanakan
kegiatan untuk membantu usaha-usaha peningkatan taraf hidup keluarga dan
pelaksanaan program keluarga berencana.
2. Mengkoordinasikan
kegiatan partisipasi wanita dalam pembangunan keluarga.
3. Melaksanakan
usaha-usaha di kalangan keluarga dan masyarakat.
4. Memberikan bimbingan
dan penyuluhan kepada ibu-ibu rumah tangga mengenai program peningkatan peranan
wanita dalam pembangunan.
5. Meningkatkan
pengetahuan keluarga di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, keagamaan,
pemuda, olahraga, kesenian dan kesejahteraan sosial.
6. Melaksanakan tugas
lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung
dengan tugas-tugas seksi pemberdayaan keluarga.
Mempunyai Fungsi :
1.
Penyusunan
rencana pembangunan sesuai dengan bidangnya.
2. Penyelenggaraan
kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana.
3. Pengkoordinasian
dengan seksi-seksi terwujudnya keserasian pembangunan.
4. Pengendalian
kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
5. Pengawasan terhadap kegiatan
masing-masing.
6. Pelaksanaan
perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi
kegiatan yang telah dilaksanakan.
7. Penyusunan laporan
secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
8. Pemberian saran dan
pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
9. Penyelenggaraan tugas
tertentu yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua.
BIDANG HUMAS DAN PUBLIKASI
Mempunyai Tugas :
1.
Mensosialisasikan
kepada warga tentang kebijakan, keputusan dan peraturan yang telah disepakati
bersama.
2. Menciptakan ketertarikan
kepada warga atas ide ataupun gagasan yang bersifat membangun dari pengurus RW
ataupun dari warga itu sendiri.
3. Memberikan
pengetahuan dan pengertian agar dapat mengubah prasangka buruk, sikap melawan,
apatis dan ketidak pedulian.
4. Membantu Warga dalam
Kepengurusan Administrasi (KTP, Kartu Keluarga, dll).
5. Pendataan warga
dibantu seksi yang berkaitan
Mempunyai Fungsi:
1.
Kegiatan
komunikasi dalam kepengurusan yang berjalan dua arah dan timbal balik.
2. Penunjang tercapainya
suatu manajemen kepengurusan RW.
3. Pembina hubungan
harmonis antar warga dengan warga dan kepengurusan RW.
4. Pencegah timbulnya
rintangan psikologis yang mungkin terjadi diantara keduanya.
DEWAN PERTIMBANGAN DAN KEBIJAKAN RW
Mempunyai Tugas :
Memberikan
saran dan pertimbangan yang bersifat konstruktif dan korektif kepada ketua RW
dalam menjalankan tugasnya.
Mempunyai Fungsi :
1.
Dalam
melaksanakan tugas, sebagaimana mestinya Dewan Pertimbangan RW dapat meminta
informasi dari masing-masing seksi kepengurusan terkait.
2. Menyampaikan laporan
pelaksanaan tugasnya kepada ketua sekurangkurangnya sekali dalam 1 (satu)
bulan.
3. Meberikan laporan
sewaktu waktu apabila di perlukan.
KETUA
RT
Mempunyai
Tugas:
1.
Membantu menjalankan tugas pelayanan
kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota,
2.
Memelihara Kerukunan hidup warga,
3.
Menyusun rencana dan melaksanakan
pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
Mempunyai Fungsi:
1.
Pengkoordinasian antar warga,
2. Pelaksanaan
dalam menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dengan Pemerintah
Daerah,
3. Penanganan
masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
KATA
PENUTUP
Demikianlah makalah yang saya buat hasil laporan
wawancara RW yang berada di dekat lingkungan rumah saya, yaitu RW 04 kelurahan
cilangkap kecamatan cipayung. Makalah yang saya buat tentang wawncara RW ini
tentungnya masih banyak kekuranngan dan kelemahannya oleh karena itu, saya
mengharapkan saran dan kritikan dari ibu winda guru PKN tentang wawancara RW
ini.
Atas perhatian dan kerjasamanya saya mengucapkan
banyak terima kasih.
JAKARTA, 17/11/2016
PENYUSUN
(ELA KURNIA)